Home Tugas News Gunadarma 21cineplex

Selasa, 22 Desember 2009

Pansus Periksa Deputi Gubernur BI Budi Rochadi


Jakarta - Pansus Angket Bank Century kembali melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BI. Malam ini, giliran Deputi Gubernur BI Budi Rochadi yang dihadirkan sebagai saksi.

Sama dengan Boediono dan Miranda S Goeltom yang diperiksa hari ini, Budi akan dimintai keterangan terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century. Budi mulai diperiksa, Selasa (22/12/2009) pukul 20.15 WIB.

"Fokus pemeriksaan masih soal FPJP dan PMS," kata Ketua Pansus Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sedianya hari ini pansus akan memeriksa saksi Deputi Gubernur Mulayaman Hadad dan Budi Mulya. Namun karena terkendala waktu, pemanggilan keduanya akan dijadwalkan ulang.

"Saya minta kesepakatan dari pansus berhubung sudah malam. Malam ini hanya satu orang saja yang diperiksa, sisanya kita lanjutkan besok," jelas Idrus.

Dalam pemeriksaan Senin 21 Desember lalu, pansus juga menyisakan pemeriksaan terhadap Sabar Anton Tarihoran. Sabar menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengawasan Bank I BI pada saat Bank Century dilahirkan tahun 2008.
(lrn/lrn)


Sumber: Detik.com